ISTNUBA – denpasar | 13 Januari 2021 Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) bersama dengan Delegasi partai mengadakan Konferensi Pers untuk membahas persyaratan pencalonan kandidat untuk pemilu raya.
Teknis pendaftaran pemilu raya dibahas di dalam rapat. Disinggung pula mengenai ketentuan aturan untuk Persentase Kotak Kosong.
Konferensi Pers yang berlangsung di Kampus ISTNUBA membahas terkait Pemilihan dan penetapan calon kandidat murni dari partai yang bekerja sama dengan para korti setiap kelas.
Humas KPUM ikut andil dalam melaksanakan tugas dalam mencatat jumlah peserta Pemilu Raya jalur Online dan Offline, terutama yang diluar Bali.
Keesokan harinya, pada tanggal 14 Januari 2021 KPUM mengadakan rapat yang di hadiri oleh seluruh anggota KPUM.
Rencananya KPUM bersama dengan demisioner Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bekerja sama saat Debat Calon pada waktunya nanti.
“Agar waktu tidak terlalu panjang maka saya akan di beri waktu sampai tanggal 15 Januari 2021,” Ucap Ketua KPUM.***
Penulis : Dewi Novita (Publikasi KPUM)
Editor : Zainul Fatah